Jakarta - Penyitaan harta tak bergerak milik Irjen Djoko Susilo oleh KPK terus berlanjut. Di kawasan Jl Durian Raya, Jagakarsa, KPK menyita rumah mewah, gudang, dan tanah seluas 1.000 meter.
Pantauan detikcom, Senin (11/3/2013) rumah mewah bergaya Jawa itu kosong. Tapi segel KPK terpasang di rumah itu. Informasi dari warga, rumah itu didiami Mahdiana, yang dinikahi Djoko pada 2001. Mahdiana sudah dicegah ke luar negeri.
Tak jauh dari rumah mewah itu terdapat gudang. Tidak diketahui apa kegunaan gudang itu. Tak ada orang yan menjaga gudang. Satu lagi di kawasan itu, KPK menyita tanah seluas 1.000 meter persegi.
Tanah itu ditanami aneka tanaman, seperti pohon rambutan dan lain-lain. Tanah itu dipagari kawat. Segel KPK terpasang di pagar itu.
Menurut informasi warga sekitar penyidik KPK datang pada Sabtu (9/3). Mereka datang dengan mengendarai satu buah mobil. Penyidik kemudian memasang segel itu.
Selain di kawasan itu, sebelumnya KPK sudah menyita rumah di beberapa lokasi seperti di Semarang, Solo, dan Yogyakarta.
(slm/ndr)